Kembali ke berita
17
Sep 2024

Wujudkan Jakarta Sebagai Kota Sehat Untuk Dunia

Pembenahan mendasar dalam pembangunan tata kota bisa menghadirkan kenyamanan dan kesejahteraan warganya, dengan melakukan identifikasi pada kebutuhan dasar warga perkotaan yang dapat menunjang aktivitas hidup sehat di Jakarta. Salah satunya, dengan menyediakan ruang publik untuk berolahraga dalam mendukung Jakarta menuju kota global.

 

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta mengadakan Webinar Bicara Kota 2024 Series ke-8 dengan tema “Ruang Kota Bersahabat: Warga Sehat Membangun Kota yang Hebat” yang membahas tentang pembangunan, penataan, dan pengelolaan ruang publik untuk olahraga guna menciptakan masyarakat yang sehat dan aktif, pada Selasa (17/09). 

 

Webinar ini menghadirkan empat orang narasumber yang ahli pada bidangnya masing-masing, Prasetyoadi selaku Arsitek dan Ahli Rancang Kota, PDW Architects, Nugraha Agung T. selaku Captain RIOT Indonesia, Andi Kurniawan selaku Dokter Spesialis Kedokteran Olahraga, Bambang Ardiyansyah selaku Kepala Seksi Prasarana Pemuda dan Olahraga, Dinas Pemuda dan Olahraga.

 

Tersedianya ruang publik di Jakarta bukan hanya untuk meningkatkan kesehatan fisik dan mental warga, tetapi juga menjadi pendorong utama bagi pembangunan kota yang berkelanjutan, inklusif, dan ramah lingkungan. 

 

“UNHabitat merekomendasikan 45-50% lahan perkotaan dialokasikan untuk jalan dan ruang publik, yaitu mencakup 30 -35% untuk jalan dan trotoar dan 15-20% untuk ruang publik,” jelas Prasetyo saat sesi pemaparan. 

 

Pengolahan rencana dalam pembangunan terutama bidang arsitektur sangat diperlukan untuk menciptakan ruang publik yang nyaman bagi warga Jakarta. Ketersediaan sarana dan prasarana olahraga di ruang publik sudah ditentukan dalam Peraturan Gubernur No.25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2023-2026. 

 

Andi Kurniawan menambahkan, bahwa Ruang publik memiliki peran penting dalam intervensi aktivitas fisik yang bertujuan untuk meningkatkan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat di suatu perkotaan.

 

“Pemerintah memiliki kewajiban untuk  mempertimbangakan jumlah dan jenis prasarana dalam pemerataan di seluruh wilayah untuk kepentingan Olahraga pendidikan, masyarakat, dan prestasi, serta dilengkapi kemudahan akses bagi penyandang disabilitas dengan memperhatikan prinsip pembangunan berkelanjutan,” ujar Bambang Ardiyansyah.

 

Pengelolaan fasilitas olahraga di Jakarta tidak hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga kerja sama dengan berbagai instansi dari sektor swasta, komunitas dan lembaga lain dalam menciptakan dan mengelola ruang publik. 

 

“Adanya ruang publik yang memadai dapat menunjang masyarakat untuk turut berperan aktif dalam berolahraga sehingga terciptanya kota Jakarta yang sehat dan sejahtera warganya,” tambah Nugraha Agung.

 

Berlangsungnya webinar ini diharapkan dapat memberikan pemahaman terkait pentingnya penyediaan ruang kota yang menawarkan lingkungan dengan aktivitas fisik terstruktur dan dirancang dengan baik dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.

 

 

-SF

Bagikan