Kembali ke berita
11
Jul 2024

Kunjungan Universitas Tarumanagara dan University of Malaya ke Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta: Meningkatkan Pengetahuan dan Informasi Rencana Detail Tata Ruang Kota Jakarta

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan dari sejumlah mahasiswa Program Studi Sarjana Perencanaan Wilayah dan Kota - Real Estate, Universitas Tarumanagara beserta Department of Real Estate, Faculty of Built Environment University of Malaya, pada Kamis (11/07). 

 

Kunjungan ini bertujuan untuk memberikan pengetahuan bagi mahasiswa tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Jakarta.  

 

Pada kesempatan ini, Hanna Meiria selaku Ketua Subkelompok Pemanfaatan Ruang Wilayah III Dinas CKTRP DKI Jakarta turut memberikan penjelasan singkat terkait Peraturan Gubernur No. 31 tahun 2022 tentang RDTR Wilayah Perencanaan (WP) Provinsi DKI Jakarta. 

 

Rencana Detail Tata Ruang yang telah tertera pada Peraturan Gubernur sejak tahun 2022, tentunya memunculkan beberapa aturan baru yang perlu diadaptasi sehingga diperlukan peninjauan kembali. 

 

“Kami membentuk sebuah wadah untuk masyarakat dapat memberikan aspirasi dan keberatan masyarakat, seperti masalah pada lahan atau kegiatan lahan,” jelas Hanna. 

 

Berdasarkan hasil laporan pada portal Peninjauan Kembali – Rencana Detail Tata Ruang (PK-RDTR), sebanyak sebanyak 5874 permohonan dan aspirasi yang disampaikan dengan mayoritas permohonan berupa perubahan zonasi yaitu 73,07%. 

 

PK-RDTR merupakan portal yang dapat digunakan masyarakat untuk memberikan aspirasi terhadap Rencana Detail Tata Ruang yang dapat diakses melalui jakartasatu.jakarta.go.id/pkrdtr/.

 

-SF

Bagikan