Kembali ke berita
29
Mei 2024

Pelatihan dan Sertifikasi Tukang Besi Beton Gratis: K3 Konstruksi Umum, Campuran Beton & Merakit Besi Beton

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas CKTRP) Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Tukang Besi Beton yang dilaksanakan dalam rangka pengembangan ilmu dan teknik bidang konstruksi khususnya pada spesifikasi Besi Beton, kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Annex, Gedung Dinas Teknis Jatibaru, pada tanggal 28-30 Mei 2024. 

 

“Semoga bapak-bapak peserta dapat mengikuti pelatihan dengan baik dan mendapat manfaat yang baik. Pengetahuan yang kemudian bisa diterapkan dalam profesi tukang. Kemudian pelatihan ini bersifat spesifik ya pengetahuannya tentang tukang besi beton, jadi ini penting sekali sebenarnya, karena kalau di Jakarta paling banyak bangunan itu kan rumah tinggal. Nah, rumah tinggal ini yang ujung tombaknya itu adalah tukang bangunan. Jadi pengetahuan seperti ini kami rasa penting sekali dimiliki oleh bapak-bapak baik yang berprofesi tukang atau mau menjadi tukang,” kata Yunita Indrasti Retno Vitari selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas CKTRP DKI Jakarta. 

 

Pada hari pertama, seluruh peserta diberikan pembekalan materi seputar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi. Tahapan ini menjadi regulasi atau himbauan yang biasanya digunakan untuk memberikan berbagai informasi terkait keselamatan, keamanan, dan juga kesehatan di tempat kerja kepada karyawan dan sekitar area konstruksi.

 

K3 Konstruksi adalah segala usaha untuk dapat melaksanakan pekerjaan tanpa menimbulkan kecelakaan terhadap manusia, alat/barang, maupun lingkungan kerja, sehingga dapat dicapai hasil kerja secara optimum dan terbebas dari bahaya/kecelakaan kerja. Sebagai informasi lebih lanjut kecelakaan kerja adalah kejadian kecelakaan yang berhubungan dengan proses kerja, termasuk diantaranya penyakit yang timbul karena pekerjaan, kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari rumah menuju ke lokasi kerja hingga pekerja pulang ke rumah melalui jalan yang biasa atau wajar dilalui.

 

Setelah para peserta melewati hari pertama dengan pemaparan materi seputar pentingnya K3 Konstruksi yang disampaikan oleh perwakilan dari pihak BJKW III, pada hari kedua para peserta kembali diberikan pemaparan materi tentang  pengertian, campuran, pemotongan, dan pembengkokan besi beton yang disampaikan oleh Bapak Warsito selaku Instruktur tunggal dan narasumber dari PT. Indocement.

 

“Kita urut ya Pak kalau dari semen ditambah air itu namanya pasta Pak, ditambah pozzolan masih pasta, karena si pozzolan tadi juga lembut jadi sifatnya encer dan itu pasta. Nah, dia akan menjadi mortar ketika sudah ditambah pasir, jadi pasir itu adalah aggregat halus, tapi itu belum disebut beton. Kalau semen, ditambah pasir, ditambah pozzolan atau admixture itu masih mortar namanya, jadi belum beton. Akan menjadi beton ketika ditambah batu pecah, jadi dari semen bisa berubah nama menjadi beton seperti itu Pak prosesnya. Air, pozolan dan semen ketika dicampur itu namanya masih pasta, ketika dicampur pasir namanya baru berubah menjadi mortar, lalu ditambah batu / aggregat kasar baru jadi beton,” kata Rahmat Jatmikanto selaku Technical Marketing - Section Head dari PT. Indocement. 

 

Pelatihan pada hari kedua ditutup dengan praktek pembuatan besi beton dan pengujian mutu besi beton dengan standarisasi yang sudah dipelajari selama sesi pembelajaran teori yang berlangsung selama dua hari. Pada sesi praktek di hari kedua ini para peserta dibimbing langsung oleh Instruktur dan para pemateri dari PT. Indocement.

 

Lebih lanjut, pada hari pelatihan terakhir para peserta melaksanakan praktek pemotongan, pembengkokan dan pemasangan besi beton dengan alat dan bahan yang telah disediakan oleh panitia. Kemudian pada sesi terakhir para peserta pelatihan tukang besi beton diberikan sertifikat atas rangkaian pelatihan yang telah dilakukan.

 

Kepala Bidang Bina Konstruksi Dinas CKTRP DKI Jakarta, Yunita Indrasti Retno Vitari berharap para peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan baik dan memberikan hasil yang baik juga, sehingga apabila nantinya dilakukan pengadaan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) para peserta yang sudah mengikuti pelatihan pada saat ini dapat ikut berpartisipasi.

 

--SA

Bagikan