Kembali ke berita
06
Mar 2024

Sertifikasi Tukang Pasang / Aplikator Rangka Baja Ringan: Pelatihan dan Fasilitasi Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) Terampil Tahun 2024

Keselamatan dan kesehatan kerja merupakan hal yang sangat peting dan tidak dapat diabaikan, khususnya pada bidang pekerjaan berat seperti tenaga kerja konstruksi. 

 

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Atau K3 adalah segala kegiatan untuk menjamin dan  melindungi  keselamatan  dan  kesehatan  tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. 

 

Bidang Bina Konstruksi Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Dinas CKTRP) Provinsi DKI Jakarta, mempunyai tugas utama dalam melaksanakan pembinaan, pemantauan dan evaluasi jasa konstruksi. Mendukung hal tersebut, Dinas CKTRP Provinsi DKI Jakarta telah melaksanakan fasilitasi kepesertaan dengan mengirimkan perwakilan sebanyak 13 peserta pada kegiatan Pembekalan dan Sertifikasi Tukang Pasang / Aplikator Baja Ringan.

 

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Jasa Konstruksi Wilayah III Jakarta bersama dengan PT. Tatalogam Lestari pada tanggal 5 - 6 Maret 2024 ini, disambut antusias oleh para peserta terdaftar.

 

Pada hari pertama, seluruh peserta diberikan pembekalan berupa materi Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3, Pemahaman Gambar, dan Pemasangan Baja Ringan. 

 

Kegiatan dimulai dengan pemberian materi pembekalan berupa pemahaman pada gambar bangunan. Secara umum, gambar bangunan merupakan gambar yang terdiri dari konstruksi dan struktur bangunan. Misalnya, seperti posisi bangunan, besar ukuran bangunan, bagian konstruksi, konstruksi beton beserta ukuran lengkap dengan jumlah, dan material konstruksi lainnya. Pemahaman ini sangat diperlukan sebelum pelaksanaan pembangunan.

 

Salah satu bagian atau material konstruksi adalah baja ringan, elemen tersebut merupakan salah satu material yang sering digunakan untuk pemasangan berbagai macam keperluan konstruksi bangunan, terutama pada bagian atap bangunan. 

 

Pada hari kedua, seluruh peserta melaksanakan uji sertifikasi yang terdiri dari uji teori mencangkup test seputar K3 dan cara pemahaman gambar konstruksi dengan tepat dan akurat. Di hari kedua ini seluruh peserta juga melaksanakan praktik pemasangan baja ringan.

 

Seluruh peserta yang lulus sertifikasi pada kegiatan yang dilaksanakan di Citereup, Kabupaten Bogor ini,  akan mendapatkan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) yang diterbitkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

 

Melalui kegiatan pelatihan ini, diharapkan dapat memberikan edukasi lebih dalam seputar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dan memberikan pelatihan kepada para pelaku pekerja konstruksi demi menciptakan tenaga kerja yang bersertifikasi serta profesional dalam bidangnya 

 

--SA

 

Bagikan