Kembali ke berita
02
Feb 2024

Kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka

Jakarta, Jumat (02/02/24) Dinas Cipta, Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka.


Kunjungan ini bertujuan sebagai wadah/sarana konsultasi dan koordinasi antar lembaga pemerintahan mengenai pembanguan kota yang berorientasi transit dan digital.

 

Dimana, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk menghadirkan keadilan ruang dan mengakselerasi transformasi Jakarta sebagai kota global, salah satunya melalui penetapan Peraturan Gubernur Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR 2022).

 

RDTR 2022 memberikan terobosan kebijakan dalam mendukung pembangunan kota berbasis transit. Salah satunya adalah pola pengaturan intensitas pemanfaatan ruang berbasiskan performa atau berbasiskan daya dukung kawasan, sehingga pembangunan kota di dalam kawasan transit dapat dikembangkan secara optimal.


Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DCKTRP dan DPRD Kabupaten Bangka. Hal tersebut diharapkan dapat mengoptimalkan dan mendukung terwujudnya ruang-ruang produktif khususnya pada sektor pembangunan kota yang berorientasi transit dan digital di masa depan.

 

--SA

Bagikan