PENGUMUMAN
NOMOR : 1/PPK/SDCKTRP JP/I/2026
TES WAWANCARA TAHAP 2 SELEKSI PENERIMAAN CALON ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF DAN FACILITATOR
KEGIATAN PENYELENGGARAAN PBG, SLF, SBKBG, RTB, TIM PROFESI AHLI (TPA), TIM PENILAI TEKNIS (TPT), PENILIK, DAN PENDATAAN BANGUNAN GEDUNG MELALUI SIMBG
SEKSI BANGUNAN GEDUNG
PADA SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT TAHUN ANGGARAN 2026
Sehubungan diadakannya tes wawancara tahap 2 Seleksi Senior Assistant Professional Staff dan Facilitator Seksi Bangunan Gedung pada Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat Tahun Anggaran 2026, maka dengan ini kami umumkan pelamar yang lolos tahap administrasi, sebagai berikut:
|
NO. |
NAMA |
|
Survei Kelaikan Bangunan |
|
|
1. |
Daffa Maulana Putra Masloman |
|
2. |
Genda Javilanda Putra |
|
3. |
Muhammad Riza Clearesta |
Selanjutnya kepada nama-nama tersebut diatas mengikuti tes wawancara tahap 2 yang diadakan sesuai tata tertib berikut ini:
1. Seleksi wawancara akan dilaksakan secara daring pada :
hari, tanggal : 05 Januari 2026
waktu : 14.00 WIB – selesai
tempat : Zoom Meeting (diinformasikan melalui email peserta)
2. Peserta wajib hadir 10 menit sebelum tes dimulai.
3. Peserta berpakaian rapi dan sopan.
4. Peserta wajib menggunakan perangkat (laptop/PC/HP) dengan kamera dan mikrofon berfungsi baik.
5. Peserta wajib menggunakan nama asli sesuai identitas pada tampilan Zoom.
6. Peserta menunjukkan identitas diri (KTP).
7. Pastikan koneksi internet stabil selama wawancara berlangsung.
8. Panitia tidak bertanggung jawab atas kendala teknis dari pihak peserta.
9. Keterlambatan lebih dari waktu yang ditentukan dapat mempengaruhi penilaian atau dinyatakan gugur.
10. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan waktu dan tanggal yang ditentukan, dianggap GUGUR. Panitia berhak membatalkan keikutsertaan peserta yang tidak mengikuti aturan yang telah ditentukan.
11. Panitia berhak menghentikan wawancara apabila peserta melanggar ketentuan.
12. Seluruh keputusan panitia bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan partisipasi Saudara, kami ucapkan terima kasih.
Jakarta, 05 Januari 2026
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Yunita Indrasti Retno Vitari
NIP. 197306021998032006