Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN Nomor : 1436/PPK-SDCKTRP/U/XII/2025 Tanggal : 24 Desember 2025 PERUBAHAN PERTAMA UJIAN KOMPETENSI CALON PENYEDIA JASA SENIOR ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA

24 Des 2025

PENGUMUMAN

Nomor : 1436/PPK-SDCKTRP/U/XII/2025
Tanggal : 24 Desember 2025

 

PERUBAHAN PERTAMA
UJIAN KOMPETENSI
CALON PENYEDIA JASA
SENIOR ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF

SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA
TAHUN ANGGARAN 2026

 

Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara membuka kesempatan kepada pria dan wanita yang memiliki integritas tinggi untuk mengikuti ujian kompetensi calon penyedia jasa Senior Assistant Professional Staff di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Tahun Anggaran 2026, dengan rincian sebagai berikut:

 

 

I.   PERSYARATAN

 

A. Persyaratan Umum

 

 

1.          Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.          Sehat jasmani/rohani dan berkelakuan baik serta tidak pernah dipidana berdasarkan keputusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap;

3.          Bersedia ditempatkan di Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara.

 

B.  Persyaratan Khusus

 

 

     FORMASI SENIOR ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF

1.          Memiliki Kartu Tanda Penduduk, NPWP (KSWP berstatus valid), dan Jaminan Kesehatan.

2.          Pendidikan S1 dari perguruan tinggi negeri atau swasta atau perguruan tinggi swasta dengan status lain yang telah mengikuti ujian negara atau lulusan luar negeri yang telah diakreditasi dengan ketentuan sebagai berikut:

a.   Gedung Pemerintah Daerah
Jurusan S1 teknik sipil / teknik bangunan gedung dengan
pengalaman 0-3 tahun tahun disertai bukti pengalaman kerja (keterangan dari perusahan tempat bekerja sebelumnya);

b.   Pengawasan Pemanfaatan Ruang
Jurusan S1 arsitektur / teknik sipil / teknik bangunan gedung dengan
pengalaman 0-3 tahun tahun disertai bukti pengalaman kerja (keterangan dari perusahan tempat bekerja sebelumnya);

c.   Bangunan Gedung
Jurusan  Arsitektur / Teknik Sipil / Teknik Bangunan Gedung / Teknik Elektro / Hukum dengan
pengalaman 0-3 tahun disertai bukti pengalaman kerja (keterangan dari perusahan tempat bekerja sebelumnya);

3.          Memiliki peralatan kerja yang dibutuhkan (komputer / laptop) dengan spesifikasi yang mendukung pekerjaan;

4.          Membuat riwayat hidup (curriculum vitae) dengan teliti dan benar, ditanda tangani oleh yang bersangkutan, dan dilampiri Scan ijazah dan transkrip nilai;

5.          Mampu bekerja dibawah tekanan dan dapat bekerjasama dalam tim;

6.          Bersedia untuk ditempatkan di Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara;

 

7.          Bersedia menjaga seluruh data dan informasi yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan tidak boleh dipergunakan untuk keperluan apapun  tanpa persetujuan tertulis Gubernur DKI Jakarta;

8.          Memiliki SIM A dan/atau C dan berdomisili di Jabodetabek (diutamakan).

 

II.  POSISI dan JUMLAH FORMASI

 

 

NO

POSISI

JUMLAH

1

Senior Assistant Professional Staff Gedung Pemerintah Daerah Bidang Sipil

1

2

Senior Assistant Professional Staff Perencanaan dan Pemanfaatan Ruang Bidang Arsitektur / Sipil

1

3

Senior Assistant Professional Staff Bangunan Gedung
Bidang Arsitektur / Teknik Sipil / Teknik Bangunan Gedung / Teknik Elektro / Hukum

4

 

III. TAHAPAN PELAKSANAAN

 

Pelaksanaan ujian kompetensi calon penyedia jasa Senior Assistant Professional Staff di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :

 

 

NO

TAHAPAN

WAKTU

TEMPAT / WEBSITE

  1.  

Pengumuman

18 Desember 2025

 WEB

(http://dcktrp.jakarta.go.id)

  1.  

Pendaftaran dan

penerimaan berkas lamaran dan seleksi administrasi

 

administrasi

18 Desember s.d
28 Desember 2025

 Keterangan poin III.B

  1.  

Pengumuman hasil seleksi administrasi

29 Desember 2025

WEB

(http://dcktrp.jakarta.go.id)

  1.  

Pelaksanaan ujian tertulis dan wawancara

30 Desember 2025

Online

  1.  

Pengumuman hasil Ujian Kompetensi

31 Desember 2025

 

WEB

(http://dcktrp.jakarta.go.id)

  1.  

Pelaksanaan tanda tangan kontrak

15 Januari 2026

Sekretariat PPK SDCKTRP Jakarta Utara, Blok S Lt. 3

 

 

     A. Berkas Lamaran Terdiri dari :

 

1.     Surat Lamaran (format terlampir);

2.     Daftar riwayat hidup (format terlampir);

3.     Pas foto berwarna terbaru; 2                                                                         

4.     Scan KTP yang masih berlaku;

5.     Scan NPWP (disertai bukti tangkapan layar KSWP berstatus valid);

6.     Scan Ijazah dan transkrip nilai;

7.     Scan SIM A dan/atau SIM C;

8.     Scan Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya (diutamakan)

9.     Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) - (dilengkapi pada saat kontrak)

10.  Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Puskesmas atau Klinik Kesehatan (dilengkapi pada saat kontrak)

11.  Scan sertifikat keahlian (apabila ada)

 

 

     B.  Berkas Lamaran Beserta Lampirannya Ditujukan Kepada :

 

1.  Pejabat Pembuat Komitmen Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota   Administrasi Jakarta Utara

2.   Berkas lamaran beserta lampirannya discan dan dikirimkan dalam format .pdf melalui tautan sebagai berikut:

a.     Senior Assistant Professional Staff Gedung Pemerintah Daerah bit.ly/SAPS-GP

b.     Senior Assistant Professional Staff Pengawasan Pemanfaatan Ruang
bit.ly/SAPS-PPR26

c.     Senior Assistant Professional Staff Bangunan Gedung bit.ly/SAPS-BG26

C.  Seluruh proses Ujian Kompetensi Calon Penyedia Jasa Senior Assistant Professional  Staff di lingkungan Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara untuk Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya apapun.

 

 

D.  Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

 

 Jakarta, 24 Desember 2025         

Kepala Suku Dinas               
Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan

Kota Administrasi Jakarta Utara,  

 

 

 

 

 

Herry Priyatno        
NIP
197104191998031007 

 

 

 

 

Bagikan
Berasil salin link