PENGUMUMAN
Nomor : 917/SAPS/SDCKTRPJB/XII/2025
HASIL SELEKSI TERTULIS DAN WAWANCARA CALON SENIOR ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF
KEGIATAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG
SUB KEGIATAN KOORDINASI PELAKSANAAN PENATAAN RUANG
SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
TAHUN ANGGARAN 2026
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses seleksi tertulis dan wawancara calon Senior Assistant Professional Staff Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2026, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Panitia seleksi telah mengadaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 16 Desember 2025 untuk paket pekerjaan Pengadaan Tenaga Senior Assistant Professional Staff untuk Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2026.
2. Bahwa peserta yang namanya tercantum di dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi teknis dan wawancara untuk calon Senior Assistant Professional Staff Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2026.
3. Pelamar yang namanya tidak tercantum pada pengumuman ini dinyatakan tidak lulus tes seleksi teknis dan wawancara untuk calon Senior Assistant Professional Staff Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2026.
4. Bagi peserta lulus/diterima yang tidak mengikuti tahapan pelaksanaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tanpa keterangan dianggap mengundurkan diri dan digantikan dengan peserta lulus/cadangan.
5. Seluruh proses pengadaan sebagai Senior Assistant Professional Staff Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2026 tidak dipungut biaya.
6. Seluruh keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 19 Desember 2025
Kepala Suku Dinas
Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Kota Administrasi Jakarta Barat
TTD
Lucia Purbarini S.
NIP. 197104101998032006