PENGUMUMAN
NOMOR : 1348/PPK/SDCKTRPJP/XII/2025
SELEKSI PENERIMAAN SENIOR ASSISTANT PROFESIONAL STAFF UNTUK
KEGIATAN PENYUSUNAN DOKUMEN TEKNIS GEDUNG PEMDA
SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA PUSAT
TAHUN ANGGARAN 2026
Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat membuka kesempatan kepada individu yang memiliki integritas tinggi untuk menjadi Senior Assistant Profesional Staff Kegiatan Penyusunan Dokumen Teknis Gedung Pemda Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat untuk Tahun Anggaran 2026.
I. PERSYARATAN
A. Persyaratan Umum
1. Pria/ Wanita Warga Negara Indonesia;
2. Usia Maksimal 35 Tahun;
3. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP), diutamakan berdomisili di Jabodetabek;
4. Sehat jasmani, rohani, dan tidak memiliki ketergantungan terhadap narkoba dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;
5. Bersedia menyelesaikan pekerjaan sampai dengan waktu berakhirnya kontrak;
6. Mampu bekerjasama dalam tim;
7. Jujur, disiplin dan bertanggung jawab;
8. Siap dan bersedia ditempatkan sesuai penugasan;
9. Mengikuti seluruh tahapan seleksi;
B. Kualifikasi Tenaga Ahli, Formasi, dan Lama Penugasan
1. Kualifikasi Senior Assistant Profesional Staff bidang Arsitektur / Struktur / MEP :
a. Pendidikan minimal S1 / D4 / Setara Jurusan Teknik Arsitektur / Sipil / Elektro / Mesin Universitas Negeri/ Swasta dengan status lain yang telah mengikuti ujian negara atau lulusan luar negeri yang telah terakreditasi (pengalaman min. 1 tahun)
b. Memiliki pengalaman dalam membuat perencanaan, pembangunan, dan perawatan bangunan gedung
c. Menguasai dan mampu mengoperasikan software/program seperti Autocad/ Microsoft Office/ 3Dmax/ Sketchup/ Archicad/ Revit/ SAP2000/ ETABS dan program analisis lain yang menunjang pekerjaan (minimal menguasai dan mampu mengoperasikan Autocad dan Microsoft Office)
d. Dapat membaca dan membuat gambar kerja teknis, memiliki kemampuan dalam menyusun RAB dan BOQ bangunan, membuat modeling 3D (eksterior dan/atau interior) dan kemampuan/ pengetahuan dalam perencanaan, pembangunan, dan perawatan bangunan gedung.
e. Memiliki dan bersedia membawa peralatan kerja yang dibutuhkan (alat tulis & laptop) dengan spesifikasi yang mendukung
f. Diutamakan mampu mengemudikan kendaraan roda 2 dan/atau roda 4 dan memiliki SIM A dan/atau SIM C
2. Formasi & Waktu Penugasan
|
NO. |
POSISI |
WAKTU PENUGASAN (bulan) |
|
1. |
Senior Assistant Profesional Staff bidang Arsitektur |
11 |
|
2. |
Senior Assistant Profesional Staff bidang Struktur |
11 |
|
3. |
Senior Assistant Profesional Staff bidang MEP |
11 |
C. Lingkup Pekerjaan Seksi Gedung Pemda
1. Seksi Pembinaan Gedung Pemda
a. Melaksanakan penilaian teknis terhadap gambar, spesifikasi dan rencana anggaran biaya yang diajukan Perangkat Daerah pengguna anggaran pada lingkup Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
b. melaksanakan monitoring, supervisi, fasilitasi dan konsultasi serta evaluasi perencanaan, perawatan dan pemeliharaan bangunan gedung pemerintah daerah pada lingkup Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
c. melaksanakan bimbingan teknis perencanaan, pembangunan dan perawatan dan pemeliharaan bangunan gedung pemerintah daerah pada lingkup Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;dan
d. melaksanakan pemutakhiran data dan peta sesuai dengan lingkup tugas dan fungsinya pada Seksi Pembinaan Gedung Pemda.
2. Seksi Pembangunan dan Perawatan Gedung Pemda
a. Melaksanakan pemeriksaan kelengkapan standar teknis bangunan gedung dan penerbitan surat pernyataan pemenuhan standar teknis dalam rangka Persetujuan Bangunan Gedung Pemerintah Daerah dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bangunan gedung pemerintah daerah sesuai lingkup Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
b. melaksanakan penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) dan Surat Bukti Kepemilikan Bangunan Gedung (SBKBG) Gedung Pemerintah Daerah sesuai lingkup Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
c. melaksanakan pemberian konsultasi teknis bangunan gedung dalam rangka Persetujuan Bangunan Gedung Pemerintah Daerah sesuai lingkup Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
d. melaksanakan penyusunan perencanaan teknis pembangunan, perawatan dan pemeliharaan bangunan gedung pemerintah daerah sesuai lingkup Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
e. melaksanakan pembangunan, perawatan dan pemeliharaan bangunan gedung pemerintah daerah sesuai lingkup tugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
f. Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan baru, perluasan, pekerjaan lanjutan dan perawatan/pemeliharaan bangunan gedung pemerintah daerah sesuai dengan lingkup tugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
g. melaksanakan pengkajian terhadap perencanaan perluasan dan pekerjaan lanjutan pembangunan, perawatan dan pemeliharaan gedung pemerintah daerah sesuai dengan lingkup tugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat;
h. melaksanakan monitoring, supervisi, fasilitasi dan konsultasi serta evaluasi pelaksanaan pembangunan, perawatan dan pemeliharaan gedung pemerintah daerah sesuai dengan lingkup tugas Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi; dan
i. melaksanakan pemutakhiran data dan peta sesuai dengan lingkup tugas dan fungsi Seksi Pengawasan dan Pembangunan Gedung Pemda.
II. PELAKSANAAN SELEKSI
Pelaksanaan penerimaan Senior Assistant Profesional Staff Gedung Pemda Tahun Anggaran 2026 dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut :
|
No |
Pengumuman |
Waktu Pelaksanaan |
Tempat/ Website |
|
1 |
Pengumuman |
15 Desember 2025 |
|
|
2 |
Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran secara online |
15-23 Desember 2025 |
Format Surat Lamaran dan DRH : https://bit.ly/FormatLamaranDRH2026 |
|
Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Pusat |
|||
|
Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Pusat |
|||
|
Kantor Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Jakarta Pusat |
|||
A. Berkas Lamaran terdiri dari :
1. Surat Lamaran (contoh format terlampir);
2. Daftar riwayat hidup yang harus ditulis dengan teliti dan benar, ditandatangani oleh yang bersangkutan (contoh format terlampir) dan portofolio (*portofolio wajib untuk bidang Arsitektur);
3. Pas foto berwarna terbaru;
4. Scan KTP dan KK yang masih berlaku;
5. Scan NPWP;
6. Scan SIM A dan/atau C (jika ada);
7. Scan Ijazah dan Transkrip nilai;
8. Gambar bukti akun:
a. LPSE
b. OSS KBLI 71101 (aktivitas arsitektur) dan/atau 71102 (aktivitas keinsinyuran dan konsultasi teknis YBDI), dan
c. akun SIKaP sudah terverifikasi;
9. Scan Sertifikat Keterampilan Software seperti AutoCAD, dan yang lainnya;
10. Scan Sertifikat Keahlian / SKA yang relevan (jika ada);
11. Surat Keterangan Kerja dari Pemberi Kerja sebelumnya;
12. Scan Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP) yang valid dilampirkan saat sudah dinyatakan lolos seleksi;
13. Scan Surat Keterangan sehat dari Puskesmas/Klinik/ Rumah Sakit - dilampirkan saat sudah dinyatakan lolos seleksi;
14. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) - dilampirkan saat sudah dinyatakan lolos seleksi;
15. Surat Keterangan Domisili dari RT untuk yang domisilinya tidak sama dengan KTP - dilampirkan saat sudah dinyatakan lolos seleksi;
16. Membuat Surat Pernyataan (format terlampir) ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- saat sudah dinyatakan lolos seleksi.
B. Berkas Lamaran beserta lampirannya ditujukan kepada (sesuai posisi yang dilamar) :
1. Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat c.q. Pejabat Pembuat Komitmen melalui google form;
2. Berkas lamaran agar di scan terlebih dahulu dan kemudian mengisi form pada link berikut untuk seleksi administrasi : http://bit.ly/PendaftaranGPDJP2026
C. Seluruh proses Penerimaan Senior Assistant Profesional Staff Kegiatan Penyusunan Dokumen Teknis Gedung Pemda Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Pusat tidak dipungut biaya apapun.
D. Seluruh keputusan adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Jakarta, 15 Desember 2025
Kepala Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan
Kota Administrasi Jakarta Pusat
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Yunita Indrasti Retno Vitari
NIP. 197306021998032006