Kembali ke Pengumuman

PENGUMUMAN Nomor: 148/SAPS/SDCKTRPJB/III/2025 HASIL SELEKSI TERTULIS DAN WAWANCARA CALON SENIOR ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF SUB KEGIATAN PENETAPAN KEBIJAKAN DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENATAAN RUANG KEGIATAN PENETAPAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH DAN RENCANA RINCI TATA RUANG PROVINSI SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT TAHUN ANGGARAN 2025

03 Mar 2025

PENGUMUMAN

Nomor: 148/SAPS/SDCKTRPJB/III/2025

 

HASIL SELEKSI TERTULIS DAN WAWANCARA

CALON SENIOR ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF

SUB KEGIATAN PENETAPAN KEBIJAKAN 

DALAM RANGKA PELAKSANAAN PENATAAN RUANG

KEGIATAN PENETAPAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH DAN RENCANA RINCI TATA RUANG PROVINSI

 SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN

KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT

 

TAHUN ANGGARAN 2025

 

Sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses seleksi tertulis dan wawancara calon Senior Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan Dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025, disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Panitia seleksi telah mengadaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 26-27 Februari 2025 untuk paket pekerjaan Pengadaan Tenaga Senior Assistant Professional Staff untuk Penyusunan Ketentuan/ Perencanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025.

2. Bahwa peserta yang namanya tercantum di dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi teknis dan wawancara untuk calon Senior Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan Dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025.

3. Pelamar yang namanya tidak tercantum pada pengumuman ini dinyatakan tidak lulus tes seleksi teknis dan wawancara untuk calon Senior Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan Dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025.

4. Bagi peserta lulus/diterima yang tidak mengikuti tahapan pelaksanaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tanpa keterangan dianggap mengundurkan diri dan digantikan dengan peserta lulus/cadangan.

6. Seluruh proses pengadaan sebagai Senior Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Penetapan Kebijakan Dalam Rangka Pelaksanaan Penataan Ruang Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025 tidak dipungut biaya.

7. Seluruh keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

 

Jakarta, 3 Maret 2025

Kepala Suku Dinas

Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan

Kota Administrasi Jakarta Barat,

 

 

TTD

 

Heru Sunawan

NIP 196902031998031005

 

 

Bagikan
Berasil salin link