PENGUMUMAN
Nomor: 426/SAPS/SDCKTRPJB/XII/2024
HASIL SELEKSI TERTULIS DAN WAWANCARA
CALON SENIOR ASSISTANT PROFESSIONAL STAFF
SUB KEGIATAN KOORDINASI PELAKSANAAN PENATAAN RUANG
KEGIATAN KOORDINASI DAN SINKRONISASI PENGENDALIAN PEMANFAATAN RUANG DAERAH PROVINSI
SUKU DINAS CIPTA KARYA, TATA RUANG DAN PERTANAHAN
KOTA ADMINISTRASI JAKARTA BARAT
TAHUN ANGGARAN 2025
Sehubungan dengan telah dilaksanakannya proses seleksi tertulis dan wawancara calon Senior Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Panitia seleksi telah mengadaan seleksi tertulis dan wawancara pada tanggal 19 Desember 2024 untuk paket pekerjaan Senior Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025.
2. Bahwa peserta yang namanya tercantum di dalam lampiran pengumuman ini dinyatakan lulus seleksi teknis dan wawancara untuk calon Senior Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025.
3. Pelamar yang namanya tidak tercantum pada pengumuman ini dinyatakan tidak lulus tes seleksi teknis dan wawancara untuk calon Senior Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025.
4. Bagi peserta lulus/diterima yang tidak mengikuti tahapan pelaksanaan melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) tanpa keterangan dianggap mengundurkan diri dan digantikan dengan peserta lulus/cadangan.
6. Seluruh proses pengadaan sebagai Senior Assistant Professional Staff Sub Kegiatan Koordinasi Pelaksanaan Penataan Ruang Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pengendalian Pemanfaatan Ruang Daerah Provinsi Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk Tahun Anggaran 2025 tidak dipungut biaya.
7. Seluruh keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.
Jakarta, 23 Desember 2024 Kepala Suku Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat,
TTD
Heru Sunawan NIP 196902031998031005
|