21
Jan 2026

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta Perkuat Fondasi Perencanaan melalui Sosialisasi Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029

Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi Rencana Strategis Tahun 2025–2029 yang dirangkaikan dengan Kick-Off Meeting Penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, dan Cascading Rencana Kinerja Tahun 2026, pada Rabu (21/01). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, dan diikuti oleh Kepala Dinas CKTRP DKI Jakarta Vera Revina Sari dan jajaran perangkat daerah terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

 

Sosialisasi ini dilaksanakan sehubungan dengan telah disusunnya Rencana Strategis DCKTRP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025–2029, sekaligus sebagai tahapan awal penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, dan Cascading Rencana Kinerja DCKTRP Tahun 2026 agar selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta, Vera Revina Sari, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah awal dalam merumuskan arah kebijakan dan penyelarasan perencanaan kinerja DCKTRP untuk lima tahun ke depan.

 

“Dokumen Rencana Strategis DCKTRP Tahun 2025–2029 disusun sebagai langkah awal untuk merumuskan arah kebijakan yang akan dijalankan dalam lima tahun mendatang, sekaligus untuk mendukung pencapaian visi dan misi Gubernur Provinsi DKI Jakarta. Renstra ini akan menjadi acuan utama dalam penyusunan rencana kerja tahunan, evaluasi kinerja, serta penyusunan Perjanjian Kinerja Tahun 2026,” ujar Vera Revina Sari.

 

Pada kegiatan ini juga disampaikan penjelasan materi yang mencakup, gambaran umum Rencana Strategis DCKTRP Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025–2029, tujuan dan sasaran strategis DCKTRP sesuai urusan pemerintahan bidang pekerjaan umum, penataan ruang, dan pertanahan, serta arah kebijakan, program, dan kegiatan prioritas pada masing-masing bidang sebagai dasar pelaksanaan kinerja perangkat daerah.

 

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan konsistensi perencanaan di lingkungan DCKTRP Provinsi DKI Jakarta. Hal ini bisa menjadi dasar penting dalam penyusunan Perjanjian Kinerja, Rencana Aksi, dan Cascading Rencana Kinerja Tahun 2026, sehingga target kinerja yang ditetapkan dapat dicapai secara terukur dan berkelanjutan.

 

 

-SF

 

Bagikan
Link berhasil disalin!