Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DCKTRP) Provinsi DKI Jakarta menyelenggarakan kegiatan bertajuk “Pelatihan Penilaian Teknis serta Penilaian Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG)”, Senin (17/11/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari penguatan budaya berbagi pengetahuan melalui Komunitas Pembelajar Citata Community, dengan dukungan pendampingan dari Widyaiswara BPSDM Provinsi DKI Jakarta.
Kegiatan yang berlangsung sebagai bagian dari penguatan budaya berbagi pengetahuan ini dibuka oleh Sekretaris DCKTRP, Jogi Harjudanto. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya standarisasi dalam pelayanan perizinan bangunan di seluruh wilayah Jakarta. “Hari ini kita bukan hanya belajar, tetapi menyepakati standar yang sama agar tidak ada lagi perbedaan penerapan antarwilayah. Ini penting untuk mempercepat penerbitan PBG dan meningkatkan mutu pelayanan,” ujar Jogi.
Pelatihan ini juga menghadirkan pemantik materi dari Kepala Bidang Bangunan Gedung DCKTRP Provinsi DKI Jakarta, Merry Morfosa, yang menekankan pentingnya pemahaman regulasi tata bangunan dan keterkaitannya dengan pemanfaatan ruang. “Bangunan gedung, prasarana, dan seluruh elemen fisik adalah bagian dari ruang. Karena itu, selain memahami aturan bangunan gedung, kita juga perlu memahami aturan pemanfaatan ruang secara menyeluruh,” jelas Merry dalam paparannya.
Selain itu, Budi Hertanto selaku Ketua Subkelompok Pembinaan Jasa Konstruksi DCKTRP Provinsi DKI Jakarta turut memberikan materi mengenai penilaian retribusi. Ia menekankan perlunya keseragaman penilaian antarwilayah agar tidak terjadi disparitas nilai yang dapat mengganggu proses pemeriksaan maupun pelayanan. “Dalam retribusi tidak ada nilai yang mutlak salah atau benar. Yang penting adalah keseragaman metode. Untuk kasus yang sama harus menghasilkan nilai yang sama. Itu yang menjaga akurasi dan kualitas layanan,” tegas Budi.
Melalui diskusi mendalam dan praktik langsung penggunaan aplikasi SIMBG, para peserta memperoleh pemahaman teknis yang lebih komprehensif mengenai proses penilaian, perhitungan retribusi, hingga tahapan penyelarasan SOP layanan PBG. Pelatihan ini sekaligus memperkuat langkah DCKTRP dalam mempersiapkan implementasi ISO 9001:2015 guna memastikan mutu pelayanan publik yang terstandar.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, DCKTRP Provinsi DKI Jakarta berharap seluruh pelaksana teknis di wilayah dapat menerapkan standar yang seragam, sehingga proses perizinan bangunan gedung dapat berjalan lebih tepat, dan memberikan kepastian layanan bagi masyarakat. Upaya peningkatan kompetensi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat kualitas perizinan dan tata kelola pembangunan kota Jakarta ke depan.
-SF