21
Jan 2025

Resmi Hadir SIMBG Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Dukung Percepatan dalam Proses Pelayanan Penyelenggaraan PBG

Pemerintah Provinsi Jakarta meresmikan aplikasi Sistem Informasi Bangunan Gedung Daerah Khusus Jakarta (SIMBG-DKJ) di Mal Pelayanan Publik Jakarta, Kuningan, pada Senin (20/01). Aplikasi yang dikembangkan oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Provinsi Jakarta ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi kepada masyarakat dalam pelayanan penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

Acara ini dihadiri langsung oleh Maruarar Sirait, Menteri Perumahan Dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia, Muhammad Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Teguh Setiabudi, Penjabat Gubernur Jakarta, dan Heru Hermawanto, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi Jakarta, serta beberapa pegawai pemerintah dari berbagai perangkat daerah.

 

Penjabat Gubernur Jakarta, Teguh Setiabudi menuturkan, aplikasi ini merupakan sebuah inovasi untuk menghadirkan pelayanan PBG yang mudah karena sudah saling terintegrasi.

 

“Kemudahan dan percepatan pengurusan ini juga karena sistem SIMBG DKJ pada pelayanan PBG sudah terintegrasi, sepanjang persyaratan teknisnya sudah lengkap, untuk pengurusan perizinan PBG baru, seperti rumah tinggal sederhana dapat diselesaikan dalam waktu tidak lebih dari 30 menit,” kata Teguh.

 

Permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dapat diajukan secara online dengan melalui tiga tahapan. Tahap pertama yaitu proses verifikasi yang akan dilakukan oleh Penilai, kemudian tahap kedua verifikasi retribusi oleh Kepala Sektor Kecamatan, dan tahap ketiga penerbitan SK PBG oleh Kepala Suku Dinas Teknis. Selain itu, Kepala Dinas CKTRP Provinsi Jakarta memaparkan, pengujian aplikasi SIMBG DKJ ini sudah sampai di Kepulauan Seribu.

 

“Pemohon bisa melakukan permohonan secara online di mana pun kapan pun jam berapa pun selama persyaratannya lengkap, kita uji coba untuk Kepulauan Seribu sehingga semua wilayah bisa mendapatkan kemudahan,” ujar Heru.

 

Dukungan positif juga diberikan dalam peresmian aplikasi SIMBG DKJ yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat proses pelayanan PBG di Jakarta.

 

“Kita juga akan membangun begitu banyak kegiatan positif untuk masyarakat, proses pelayanan PBG yang memakan waktu berhari-hari akhirnya berhasil dipangkas hanya kurang dari 30 menit, luar biasa,” ucap Maruarar.

 

“Jakarta menjadi ukuran untuk efektivitas pemerintahan daerah, dalam percepatan proses pelayanan PBG,” tambah Tito saat menyampaikan apresiasinya.

 

Kegiatan Peresmian SIMBG-DKJ diharapkan dapat menghapus setiap kesulitan masyarakat dalam melakukan proses pelayanan penyelenggaraan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

 

-SF

 

Bagikan
Link berhasil disalin!